Memorial to King Louis XVI and Queen Marie Antoinette, sculptures by Edme Gaulle and Pierre Petitot.
Revolusi Perancis  merupakan sebuah masa peralihan politik dan sosial dalam sejarah  Perancis. Pada saat itu, kaum demokrat dan para pendukung republikanisme  bersatu menjatuhkan sistem pemerintahan monarki (kerajaan) abosolut,  yang dianggap terlalu kaku dan memberikan keistimewaan berlebih pada  keluarga kerajaan dan golongan bangsawan. Raja Louis XVI  (pemimpin negara saat itu) misalnya, bisa hidup mewah dan  menghambur-hamburkan dana kerajaan, sementara sebagian besar rakyatnya  hidup miskin. Singkat kata, rakyat menghendaki pemerintahan yang  memerhatikan hak-hak mereka. Dalam Revolusi Perancis, mereka menggunakan  slogan “Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan” (Liberte, Egalite, Fraternite).  Revolusi Perancis berakhir pada November 1799 dengan dibubarkannya  monarki absolut Perancis, yang diganti dengan bentuk negara monarkis  terbatas (selanjutnya menjadi republik).
Sebuah revolusi besar yang mengubah  tatanan pemerintah dan kemasyarakatan justru terjadi Perancis. Golongan  masyarakat yang menjadi penggeraknya adalah warga kota yang berkeinginan  menggantikan peranan kaum bangsawan dan gereja dalam pemerintah maupun  perekonomian. Revolusi tersebut disebabkan oleh banyak hal yang  cakupannya cukup luas, di antaranya sebagai berikut:
A. Berkembangnya Paham Rasionalisme dan Aufklarung
Paham-paham itu muncul setelah adanya gerakan renaissance dan humanisme yang menentang kekuasan kaum Gereja di Eropa. Merupakan  paham yang menganggap bahwa pikiran merupakan sumber segala kebenaran,  sehingga segala sesuatu yang tidak masuk akal dianggap tidak benar.  Tokoh-tokoh rasionalisme dan aufklarung ini di antaranya Denis Diderot dan J.d’ Alembert dan Voltaire.
B. Munculnya Paham Romantisme 
Paham romantisme merupakan paham yang  menjunjung tinggi perasaan dan menghargai naluri manusia Tokoh-tokoh  paham romantisme yang banyak berpengaruh dalam revolusi perancis adalah Jean Jacques Rousseau.
C. Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika (Revolusi Amerika)
Dalam perang Kemerdekaan Amerika,  Perancis membantu Amerika dengan mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Lafayette. Mereka telah mengenal pahmpaham baru tentang kebebasan dan  demokrasi serta Declaration of Independence yang di dalamnya berisi  penghargaanya terhadap hak asasi manusia.
D. Ketidakadilan dalam Sistem Feodalisme
Sistem feodalisme di Perancis membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yaitu sebagai berikut.
Kaum bangsawan dan kaum agama tinggi  memiliki hak istimewa sedangkan kaum agama rendah dan rakyat jelata  tidak memiliki hak. Dengan hak-hak istimewanya, selain bebas pajak kaum  bangsawan pun dapat menarik pajak dari rakyat.
Kekuasaan tunggal raja pada masa  pemerintahannya berubah menjadi tirani yang yang memberikan kelonggaran  raja untuk bertindak sewenang-wenang.
F. Adanya Kekosongan Kekuasaan (Vacuum of power)
Pada masa pemerintahan Louis XIV dan Louis XV,  rakyat takut terhadap rajanya walaupun mereka membencinya. Sedangkan  pada masa pemerintahnya Louis XVI, walaupun bersifat diktator namun  tidak memiliki wibawa, sehingga rakyat tidak takut kepadanya. Sejak Raja Louis XIV, raja-raja Perancis suka berfoya-foya dengan wanita-wanita  cantik (madame deficit) sehingga kas Negara kosong.
Pada tahun 1789, Ketika masa pemerintahan  Louis XVI, beban negara sudah sangat tinggi. Untuk mengatasi tersebut,  satu-satunya cara adalah menarik pajak kepada kaum bangsawan. Sidang Etats Generaux  pun akhirnya digelar, tetapi terjadi kerusuhan. Hal itu disebabkan  golongan III (dari rakyat jelata) yang jumlahnya terbesar menuntut hak  suaranya dalam voting secara perorangan Sedangkan golongan I dan II  menghendaki voting dilakukan pergolongan. Dengan cara itu golongan I dan  II yang bersekongkol dapat dipastikan memenangkan suara. Pada tanggal  14 Juli 1789 rakyat Perancis menyerbu penjara Bastille  yang merupakan tempat tahanan politik penentang pemerintah raja  Perancis dan tempat gudang senjata. Penyerbuan ini disebabkan oleh  sebagai berikut:
- Rakyat mendengar desas-desus bahwa Raja Perancis mengumpulkan tentaranya di sekitar paris untuk menindas rakyat
 - Rakyat membutuhkan senjata yang terdapat dalam penjara Bastille
 
Penyerbuan terhadap penjara Bastille  berhasil dengan baik karena, tentara yang berkumpul di Paris memihak  rakyat, penyerangan tersebut dianggap sebagai permulaan revolusi dan  diresmikan sebagai Hari Nasional Perancis. Pada tanggal 20 Juli 1789 Dewan  Nasional bersidang di lapangan tennis, akibatnya Raja memerintahkan  membubarkan Dewan Konstituante, tetapi tidak dihiraukan. Raja pun tidak  bertindak dan pasrah terhadap keadaan negerinya. Saat itulah rakyat  jelata yang berkuasa. Pimpinan rakyat yng terkenal dalam Dewan  Konstituante diantaranya, Mirabeau (bangsawan), Lafayette (bangsawan),  dan Sieyes (kaum agama).
Pada tanggal 27 Agustus 1789, Dewan Konstituante mengumumkan Hak Asasi Manusia dan Warga (Declaration des Droits de l’homme et du Citoyen) sebagai dasar dari pemerintah baru. Pada tanggal 14 juli 1790 UUD  Perancis disahkan. Dengan demikian pemerintahan Perancis berubah menjadi  Monarki Konstituonal yang membatasi kekuasaan Raja.
Salah satu dokumen penting yang dihasilkan pada saat terjadi Revolusi Perancis adalah
“Pernyataan Hak-Hak Asasi Manusia  danWarga” Hak-hak asasi manusia yang dianggap telah dimiliki manusia dan  warga sejak lahir adalah sebagai berikut.
1)      Hak atas kemerdekaan pribadi
2)      Hak diperlakuan sama dengan hukum
3)      Hak kebebasan bertempat tinggal
4)      Hak atas milik pribadi
5)      Hak atas keamanan pribadi
6)      Hak untuk membela diri
7)      Hak kebebasan menyatakan pendapat
8)      Hak kebebasan memeluk agama.
DAMPAK REVOLUSI PRANCIS BAGI DUNIA
- Penghapusan Feodalisme
 
Dihapuskannya feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat dengan hak dan kewajiban yang berada. 
- Berkembangnya Ide Supermasi Hukum UUD merupakan kekuasaan tertinggi.
 
Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI dan  pemerintah sebelumnya. Hukum yang berlaku di Perancis diberlakukan sama  pada setiap orang dan daerah, karena adanya hak-hak istimewa dan  tradisi yang berbeda diseragamkan pada setiap orang dan daerah untuk itu  Napoleon menyusun kitab UUD yang disebut Code Civil yang kemudian  menjadi Code Napoleon.
- Munculnya Ide Pemerintahan Republik Dianggap kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun tidak menjamin kualitas seorang kepala negara. Oleh karena itu perlu dibentuk pemerintah republik dengan kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.
 - Berkembangnya Paham Demokrasi.
 
Paham ini mumcul sebagai dampak dari  pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, terutama kebebasan dan  persaman hak antar manusia.
- Menyebarkan Paham Liberalisme.
 
Ketika Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar terbesar paham Liberalisme. Hampir
seluruh Eropa dan wilayah lain diluar Eropa berhasil ditaklukkan, Napoleon mendirikan pemerintahan yang liberal.
- Meluasnya Paham Nasionalisme.
 
Liberte, Egalite, Fraternite adalah  semboyan Revolusi Prancia yang artinya Kebebasan, Persamaan, dan  Persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semagat nasionalisme rakyat  Perancis untuk bersatu.
- Timbulnya Ide tentang Aksi Revolusioner.
 
Keberhasilan Revolusi Perancis dalam  menumbangkan kekuasaan Raja yang sewenang-wenang, telah menyakinkan  rakyat bahwa apabila terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu dapat  beraksi secara revolusioner.
DAMPAK REVOLUSI PRANCIS BAGI INDONESIA
- Munculnya Paham Nasionalisme
 
Paham Nasionalisme berasal dari Eropa  Barat, kemudian menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke-19 dan abad ke-20  merupakan paham yang penting dalam mendasari pergerakan nasional di  berbagai negara di Asia dan Afrika. Nasionalieme di Asia-Afrika,  termasuk di Indonesia disebabkan oleh penindasan yang dilakukan oleh  negara-negara imperialis Barat. Pelaksanaan politik etis telah  memberikan kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputra, walaupun  dalam lingkup yang terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya  golongan baru yaitu golongan terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan  nasional. Pada awal pergerakan nasional muncul beberapa organisasi  dengan sifat yang berbeda. Boedi Oetomo lebih bersifat organisasi  budaya, Sarikat Islam bersifat sosial ekonomi dan religius, sedangkan  Indische Partij bersifat politis. Namu ketiga organisasi tersebut  memiliki kesamaan, yaitu bersifat nasionalis yamg bertujuan untuk  mengangkat harkat dan martabat bangsanya menuju kemerdekaan kelak. Dalam  rangka merayakan Kemerdekaan Belanda ke-100 dari penjajahan Perancis  dibentuklah sebuah komite yang dikenal sebagai “Komite Bumiputera” di  Bandung. Komite ini dibentuk dengan maksud hendak mengirimkan telegram  kepada Ratu Belanda yang isinya permintaan agar dibentuk Majelis  Perwakilan Rakyat Sejati dan ketegasan adanya kebebasan berpendapat di  daerah jajahan. Salah seorang pemimpin komite ini, Soewardi Soeyaningrat  menulis sebuah sindiran yang berjudul “Als ik een Nederlander was…”  yang isinya mengajak penduduk bumiputera untuk merayakan hari  kemerdekaannya. Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa bangsa  Indonesia sudah memendam rasa nasionalisme yang sangat dalam.
- Munculnya Paham Demokrasi
 
1)      Pembentukan Volksraad
Pada kongres Boedi Oetomo tanggal 5 dan 6  Agustus 1915, telah ditetapkan usulan perlunya dibentuk wajib militer  bagi kalangan kaum pribumi. Selanjutnya komite Indie Weerbar  pada tanggal 23 juli 1916 telah memutuskan bahwa pembentukan kekuatan  militer baik laut maupun darat dari kalangan bumiputera mendesak agar  mempertahankan diri dari serangan yang berasal dari luar. Dwidjosewoyo  sebagai wakil  Boedi Oetomo berhasil mengadakan pendekatan dengan  pemimpin-pemimpin terkemuka Belanda. Walaupun misi tidak berhasil  meloloskan usulan tentang pembentukan wajib militer, namun sebagai  gantinya pemerintah Belanda akan membentuk Volksraad yang disahkan pada bulan Desember 1916.
2)      Tuntutan Indonesia Berparlemen
Parlemen merupakan suatu badan yang harus  ada pada negara yang berdasarkan asas-asas demokarasi seperti yng  diperjuangkan oleh rakyat Perancis, khususnya Montesquieu. Pada tanggal  21 Mei 1939 berhasil dibentuk badan kerja sama antar partai-partai  politik di dalam Volksraad yang disebut gabungan politik Indonesia  (GAPI) yang dipimpin oleh Mohammad Hoesni Thamrin di dalam Konferensi  pertama GAPI dengan semboyannya “Indonesia Berparlemen”. Momentum untuk  menyampaikan gagasan itu muncul ketika meletusnya Perang Dunia II pada  tanggal 20 September 1939. GAPI menyampaikan gagasannya yang dikenal  dengan ‘Manifestasi GAPI’ yang isinya antara lain mengajak Indonesia dan  Belanda untuk bekerja sama menghadapi bahaya fasisme. GAPI sendiri juga  mengadakan rapat-rapat umum yang mencapi puncaknya pada 12 Desember  1939, tidak kurang 100 tempat mengadakan rapat umum untuk  mempropagandakan seruan “Indonesia Berparlemen” kemudian dibentuklah  Comite Parlemen Indonesia untuk mempertegas sikap GAPI tersebut. Pada  bulan Agustus 1940, Negeri Belanda sudah dikuasai oleh Jerman, sementara  itu Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang. GAPI kembali  mengutarakan usulannya agar Volksraad diganti dengan parlemen sejati.  Tuntutan itu dikirim kepada Gubernur Jenderal, Volksraad, Ratu  Wilhelmina dan Kabinet Belanda yang dipindahkan ke London. Namun  perjuangan yang sangat gigih dari GAPI itu hanya ditanggapi dengan  pembentukan komisi Visman.
* dari berbagai sumber
  Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah  doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan  melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta,  daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama. Rasionalisme mempunyai kemiripan dari segi ideologi dan tujuan dengan humanisme dan atheisme,  dalam hal bahwa mereka bertujuan untuk menyediakan sebuah wahana bagi  diskursus sosial dan filsafat di luar kepercayaan keagamaan atau  takhayul. Meskipun begitu, ada perbedaan dengan kedua bentuk tersebut:
- Humanisme dipusatkan pada masyarakat manusia dan keberhasilannya. Rasionalisme tidak mengklaim bahwa manusia lebih penting daripada hewan atau elemen alamiah lainnya. Ada rasionalis-rasionalis yang dengan tegas menentang filosofi humanisme yang antroposentrik.
 - Atheisme adalah suatu keadaan tanpa kepercayaan akan adanya Tuhan atau dewa-dewa; rasionalisme tidak menyatakan pernyataan apapun mengenai adanya dewa-dewi meski ia menolak kepercayaan apapun yang hanya berdasarkan iman. Meski ada pengaruh atheisme yang kuat dalam rasionalisme modern, tidak seluruh rasionalis adalah atheis.
 
Di luar diskusi keagamaan, rasionalisme dapat diterapkan secara lebih umum, misalnya kepada masalah-masalah politik atau  sosial. Dalam kasus-kasus seperti ini, yang menjadi ciri-ciri penting  dari perpektif para rasionalis adalah penolakan terhadap perasaan (emosi), adat-istiadat atau kepercayaan yang sedang populer.
Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual.
Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan RenĂ© Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.
  Aufklarung adalah suatu gerakan besar di Eropa pada abad ke-18 M yang  memberi kedudukan dan kepercayaan luar biasa kepada akal budi manusia.  Gerakan ini tumbuh sejalan dengan penemuan-penemuan besar di bidang ilmu  pengetahuan alam di Italia, Jerman, Polandia, dan Inggris. Beberapa  ilmuwan yang hadir dan meramaikan ilmu pengetahuan pada masa ini, antara  lain Galileo, Kepler, Copernicus, dan Newton.
  Renaissance adalah suatu periode sejarah yang mencapai titik puncaknya  kurang lebih pada tahun 1500. Perkataan “renaisans” berasal dari bahasa  Perancis renaissance yang artinya adalah “Lahir Kembali” atau “Kelahiran  Kembali”. Yang dimaksudkan biasanya adalah kelahiran kembali budaya  klasik terutama budaya Yunani kuno dan budaya Romawi kuno. Namun zaman  sekarang hal ini bisa menyangkut segala hal.
Masa ini ditandai oleh kehidupan yang cemerlang di bidang seni,  pemikiran maupun kesusastraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan  intelektual abad pertengahan. Masa Renaissance bukan suatu perpanjangan  yang berkembang secara alami dari abad pertengahan, melainkan sebuah  revolusi budaya, suatu reaksi terhadap kakunya pemikiran serta tradisi  Abad pertengahan.
  Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang  dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai  wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin  lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan  oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang  menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal)  sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam  bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau  lord).
Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak  abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak  tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan  memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang  dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”.  Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi  negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak  membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa  kualifikasi yang jelas.
Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di  Indonesia, seringkali kata ini digunakan untuk merujuk pada  perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang  lalim, seperti ‘kolot’, ‘selalu ingin dihormati’, atau ‘bertahan pada  nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan’. Arti ini sudah banyak  melenceng dari pengertian politiknya.
2 comments:
oh begitu ya cerita sejarah nya perancis,,saya baru tahu,,terimakasih,,sudah membantu saya ..
wahh informasinya sangat menarik. Terima kasih ya sudah membantu pr saya
Post a Comment