Saturday, November 19, 2011

Pengkhianat 18 Agustus 1945

Dalam pekan ini kita memperingati satu abad Bung Hatta. Peringatan ini mengingatkan kita akan jasa-jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia-sebagai proklamator kepribadiannya yg sederhana ditambah kepeduliannya akan ekonomi kerakyatan. Namun ada “dosa politik” yg telah dibuat bung Hatta berkenaan dgn pencoretan tujuh kata dari Pembukaan UUD 1945. Dua bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia Mei 1945 para founding father negeri ini telah menyadari dekatnya kemerdekaan Indonesia sehingga mereka membentuk suatu badan yg bertugas mempersiapkan perangkat-perangkat yg dibutuhkan utk berdirinya sebuah negara yg berdaulat. Akhirnya dibentuklah suatu badan yg bernama BPUPKI pada tanggal 28 Mei dgn beranggotakan 62 orang yg diketuai oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada sidang pertamanya tanggal 29 Mei 1945 Dr. Radjiman mengajukan satu pertanyaan penting yg merupakan tugas dibentuknya Badan tersebut Apa dasar dari negara yg akan kita bentuk? Dalam sidang BPUPKI ini terdapat perbedaan tajam di antara dua kubu kubu Islam-yang merupakan kubu terbesar dgn 35 orang anggota-yang menghendaki dasar negara ini berdasarkan Islam dan kubu sekuler yg tidak menghendaki peran agama dalam negara. Perdebatan panjang itu tidak terselesaikan sampai tanggal 1 Juni. Setelah pidato bung Karno selama satu jam dgn dipenuhi rayuan kepada para tokoh di kubu Islam agar mau berkorban utk melakukan “kompromi politik” dibentuklah sebuah panitia kecil beranggotakan sembilan orang Ir. Soekarno Dr. Mohammad Hatta Mr Ahmad Soebardjo Abikusno Tjokrosujoso Prof. Abdul Kahar Muzakir KH. Wahid Hasyim Mr. A.A. Maramis H. Agus Salim Mr. Muhammad Yamin. Pada tanggal 22 Juni 1945 akhirnya panitia ini berhasil merumuskan suatu konsensus politik yg mencerminkan dan mewadahi aspirasi semua golongan. Konsensus para founding father tesebut kini kita kenal dgn nama Piagam Jakarta atau seperti kata Mr. Muhammad Yamin “Jakarta Charter“. Prof. Dr. Soepomo meyebutnya dgn “perjanjian luhur” sedangkan Dr. Sukiman menyebutnya dgn “Gentlemen Agreement“. Piagam Jakarta inilah yg seharusnya dibacakan pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagaimana diceritakan oleh Mr Soebardjo “Suatu kenyataan ialah bahwa teks dari proklamasi telah dirumuskan dalam apa yg dinamakan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Rumusan ini hasil dari pertimbangan-pertimbangan mengenai kata Pembukaan atau Bab Pengantar dari undang-undang dasar kita oleh sembilan anggota komite di mana Soekarno sebagai ketuanya.” . Sehari setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi sebuah pengkhianatan kaum sekuler terhadap konsensus yg telah dibuat dgn susah payah. Salah seorang pembantu Laksamana Maeda memberitahukan Bung Hatta akan kedatangan seorang Opsir Jepang-yang sampai sekarang tidak diketahui identitasnya.

 

Opsir tersebut menyampaikan “ancaman memisahkan diri” dari salah seorang tokoh Kristen Indonesia Timur yg belakangan diketahui namanya Sam Ratulangi seperti dijelaskan oleh Cornell University seorang tokoh Politik Kristen Licik dari Minahasa. Meminjam istilah Prof. Kahar Muzakir salah seorang perumus Piagam Jakarta yg kecewa “Apa lacur 18 Agustus”. Dalam tempo yg singkat sekitar lima belas menit saja pada tanggal 18 Agustus 1945 sebuah kontrak sosial dan moral hasil perjuangan para perumus BPUPKI dicoret begitu saja. Setelah 57 tahun kita merdeka permasalahan krusial dasar negara ini belum selesai sehingga kita belum mampu melakukakan apa-apa utk membangun yg lainnya krn memang dasar yg dibangun dgn kesepakatan telah dikhianati dan diganti dgn dasar kesepakatan semu yg rapuh. Berbeda dgn Malaysia yg membangun dasar negaranya dgn Islam dan non muslim yg mencapai kurang lbh 40 % penduduk menerimanya dgn lapang dada tanpa rasa curiga. Mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Sementara itu minoritas non muslim di Indonesia mengancam akan memisahkan diri bila tetap ada kata Syariat dalam UUD 45. Walaupun tujuh kata telah dihapus ternyata upaya pemisahan itu tetap dilakukan oleh kalangan nashrani di Indonesia timur. Peristiwa pembentukan Negara Indonesia Timur tanggal 7-8 Desember 1946 sebagai hasil Konfrensi Denpasar juga gerakan separatis RMS yg sampai sekarang masih menyisakan bibit pergolakan di Maluku menjadi buktinya. Jadi masalahnya adl sikap Islamophobia yg kental buah propaganda orientalis ditambah “mental pengkhianat” yg diidap kebanyakan tokoh kristen hasil kedekatan dgn penjajahan Portugis dan Belanda. Seorang guru besar Sekolah Tinggi Kristen di Jakarta Th. Muller Kruger mengomentari kedatangan penjajah “Mereka hendak menanamkan salib ditengah-tengah bangsa kafir bahkan dapat juga dikatakan bahwa merupakan semacam “Perang Salib” apa yg mereka lakukan.

 

Perang salib yg penghabisan tidak mengikuti jalan-jalan yg semula. Sekarang musuh Islam “ini” diserang dari belakang; maksudnya utk memotong dari sumber penghidupannya penyeberan Injil sudah menjadi tujuan yg utama bukannya sebagai pekerjaan sambil lalu saja sebagaimana halnya dgn usaha-usaha bangsa Belanda dan Inggris kemudiannya.” Jelaslah bahwa yg menjadi masalah bukan pada teks asli Piagam Jakarta dgn pencantuman Sayri’at Islam seperti sering diungkap oleh beberapa tokoh kalangan muslim yg “terkontaminasi” dgn propaganda Islamophobia tetapi pengkhianatan atas konsensus politik umat Islam oleh kalangan Tokoh Sekuler. Di sisi lain banyak kekecewaan dari kalangan tokoh Muslim yg merasa dikhianati oleh kaum nasionalis sekuler sehingga akumulasi kekecewaan itu melahirkan gerakan perlawanan seperti gerakan Kartosuwiryo di Jawa Barat Daud Beureuh di Aceh Kahar Muzakar di Sulawesi dan sebagainya. Kesemuanya itu seharusnya menyadarkan kita akan pengorbanan sia-sia anak bangsa yg tidak perlu terjadi. Begitulah para pejuang muslim yg telah mengorbankan ribuan nyawa dan darah utk mengusir penjajahan dari bumi pertiwi ini satu persatu justru malah dikhianati bahkan dibantai oleh penguasa orde lama. Meminjam istilah Dr. Yusuf Qorodhowi dalam buku Umat Islam Menyongsong Abad 21 “Aktifis Islam menanam Orang sekuler yg menuai.” Di zaman Orde Baru di mana terjadi marjinalisasi peran politik Umat Islam kurikulum pendidikan dasar sampai perguruan tinggi dikemas sedemikian rupa utk kepentingan penguasa sekuler banyak anak bangsa yg tidak mengetahui sejarah kemerdekaannnya sendiri. Kesemuanya itu ternyata hanya melahirkan pembangunan semu yg rapuh pembangunan materil yg berlandaskan utang serta mengesampingkan pembangunan moral berlandaskan agama. Sejarah adl catatan para penguasa dan itulah yg terjadi sampai tumbangnya Soeharto dan datangnya era refomasi yg membuka kembali kran kebebasan. Era ini harus dibarengi dgn merestorasi kembali catatan sejarah pada tempatnya tentunya dgn kebesaran hati dan kebesaran jiwa tanpa distorsi dan tendensi dan tentunya tanpa melupakan jasa para pahlawan kemerdekaan. Itulah yg harus dilakukan sebagai tanggung jawab sejarah. Dan marilah mulai membangun dgn mendahulukan hati nurani. Oleh Nurhakim Zaki Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Muslim Antar Kampus Indonesia.

No comments: