Saturday, January 6, 2018

ILMU KALAM

A.     Pengertian Ilmu Kalam
Menurut ibn Khaldun ilmu Kalam adalah ilmu yang berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang melenceng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah. 
Sedangkan menurut Muhammad Abduh berpendapat bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang tuhan (Allah) dan membicarakan pula tentang rasul-rasul tuhan serta membicarakan sifat-sifat yang melekat pada tuhan maupun Rasul-Nya baik berupa sifat-sifat wajib, sifat-sifat muhal maupun sifat-sifat Jaiz. 






Berdasarkan batasan tersebut tampak terlibat bahwa Ilmu Kalam (theolpgi) adalah ilmu yang pada intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan. Namun pada perkembangan selanjutnya ilmu theology berbicara tentang berbagai masalah tentang keimanan seperti iman, kufur, musyrik, murtad, masalah kehidupan akhirat dan berbagai kenikamatan dan penderitaanny, serta hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni Al-Qur’an, status orang-orang yang tidak beriman dan lain sebagainya. Sejalan dengan perkembangan ruang lingkup pembahasan ilmu ini, maka theology dinamai pula ilmu tauhid, ilmu ushuluddin, ilmu ‘aqoid, dan ilmu ketuhanan.

Dari beberapa pendapat diatas segera dapat diketahui bahwa theology adalah ilmu yang secara khusus membahas tentang masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang menyakinkan. Dengan demikian, orang yang mempelajarinya dapat mengetahui bagaimana cara-cara untuk memiliki keimanan dan bagaimana menjaga keimanan tersebut.[1]


B.     Model - Model Penelitian Ilmu Kalam

Secara garis besar, penelitian ilmu kalam dapat dibagi dalam dua bagian. Pertama, penelitian yang bersifat daar dan pemula, dan kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadits serta berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Sedangkan pnelitian model kedua sifatnya hanya mendeskripsikan tentang adanya kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama.


Melalui penelitian model pertama dapat kita jumpai sejumlah referensi yang telah disusun oleh para ulama selaku [eneliti pertam yang sifat dan keadaannya telah disenutkan diatas. Dalam kaitan ini kita jumpai berbagai karya hasil penelitian pemula sebagai berikut. 


1.      Penelitian Pemula.
a)      Model Abu Mansur Muhammad Bin Muhammad Bin Mahmud Al-Maturidy Al- Samarqandy
Abu Mansur Muhammad Bin Muhammad Bin Mahmud Al-Maturidy Al-Samarqandy telah menulis buku teologi berjudul Kitab al-Tauhid. Dalam buku tersebut selain dikemukakan riwayat hidup secara singkat dari Al-Maturidy, juga telah dikemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit dibidang ilmu kalam. Diantaranya dibahas tentang cacatnya taklid dalam hal beriman, serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil al-sama’ (dalil nakli) dan dalil akli; pembahasan tentang alam, antrophormisme atau paham jisim pada tuhan, sifat-sifat allah, perbedaan paham diantara manusia tentang cara Allah menciptakan makhluk, paham qadariyah; qada’ dan qadar; masalah keimanan; serta tidak adanya dispensasi dalam hal islam dan iman.[2]

b)      Model Al-Imam Abi Hasan bin Isma’il Al-Asy’ari Al-Imam Abi Hasan Ali bin Ismail Al
Asy’ari yang wafat pada tahun 330 Hijriyah telah menulis buku berjjudul Maqalat al-Islamiyyin wa ikhtilaf al-Mushollin. Buku ini telah ditahkik oleh Muhammad Muhyiddin ‘Abd al-Hamid. Seseorang yang ingin mengetahui sacara mendalam tentang teologi ahlu sunnah mau tidak mau harus mempelajari buku ini. Dalam buku tersebut dibahas tentang perbedaan pendapat disekitar penanggung arasy (hamalatul arasy), kebolehan bagi Allah dalam menciptakan alam, tentang al-quran, perbuatan hamba, kehendak Allah, kesanggupan manusia, perbuatan manusia dan binatang, kelahiran, imamah (kepemimpinan), masalah kerasulan, masalah keimanan, janji baik buruk, siksaan bagi anak kecil, tentang tahkim (abitrase), hakikat manusia, alliran khawarij dengan berbagai sektenya, Dan lain sebgainya.

c)      ModelAl-ImamAl-HaramainAl-Juwainy(478H)
            Imam Al-Haramain Al-Juwainy yang dikenal sebagai guru dari Imam Ghazali menulis buku berjudul al-Syamil fi Ushul al-Din. Didalam buku ini telah dibahas tentang penciptaan alam yang didalamnya dibahas tentang hakikat jauhar (substansi), arad (aksiden) menurut berbagai pendapat para ahli; kitab tauhid yang didalamnya dibahas tentang hakikat tauhid, kelemahan kaum mu’tazilah, penolakan terhadap pendapat yang mengatakan bahwa Tuhan memiliki jism; pembahasan tentang akidah; kajian tentang dalil atas kesucian Allah SWT, pembahasan tentang ta’wil; pembahasan tentang sifat-sifat bagi Allah; masalah ilat atau sebab.

Selain buku diatas Imam al-Haramain juga telah menulis buku berjudul Kitab al-Irsyad ila Qawathi’ al-Adillah fi Ushul al-‘Itiqad li Imam al-Haramain al-Juwainy. Dalam buku ini dibahas antara lain tentang ketentuan berpikir, hakikat ilmu, barunya alam, sifat-sifat yang wajib bagi Allah, penentuan sifat ilmu dengan sifat maknawiwah, tentang dapat dilihatnya Allah di akhirat, penciptaan perbuatan, paham tentang daya, tentang perbuatan yang baik dan terbaik, penetapan tentang kenabian, tentang sifat-sifat kehidupan akhirat, tentang taubat, dan tentang imam.

d)      Model Al-Ghazali (w.1111M.)
Imam Al-Ghazali telah pula menulis buku berjudul al-Iqtishad fi al-I’tiqad. Dalam buku ini dibahas tentang pembahasan bahwa ilmu sebagai fardlu kifayah, pembahasan tentang zat Allah, tentang qadimnya alam, tentang bahwa pencipta alam tidak memiliki jism, karena jism memerlukan pada materi dan bentuk; dan penetapan tentang kenabian Muhammad SAW.[3]

e)      Model Al-Amidy (551-631H)
Saif al-Din Al-Amidy menulis buku berjudul Ghayah al-Maram fi Ilmu Kalam. Dalam buku ini telah dibahasa tentang sifat-sifat yang wajib bagi Allah, sifat-sifat nafsiyah yaitu sifat iradah, sifat ilmu, sifat qudrat, sifat kalam dan sifat idrakat; pembahasan tentang keesaan Allah Ta’ala, perbuatan yang bersifat wajib al-wujud, tentang tidak ada pencipta selain Allah, tentang barunya alam serta tidak adanya sifat tasalsul dan tentang imamah.

f)       Model Al-Syahras tani Syaikh Al-Imam Al-Alim Abd Al-Karim Al-Syahrastani
Menulis buku berjudul kitab Nihayah al-Iqdam fi Ilmi al-Kalam. Dalam buku ini dibahas dua puluh masalah yang berkaitan dengan teologi. Diantaranya tentang baharunya alam, tauhid, tentang sifat-sifat azali, hakikat ucapan manusia, tentang Allah sebagai yang maha Mendengar dan perbuatan yang dilakukan seorang hamba sebelum datangnya syariat.

g)      Model Al-Bazdawi 
Al-Bazdawi yang oleh sebagian peneliti dimasukkan sebagai kelompok Asy’ariyah menulis buku berjudul Kitab Ushul al-Din. Dalam buku ini dibahas tentang perbedaan pendapat para ulama mengenai mempelajari ilmu kalam, mengajarkan dan menyusunnya, perbedaan pendapat para ulama mengenai sebab-sebab seorang hamba mengetahui sesuatu, pancaindera yang lima, definisi mengenai ilmu pengetahuan, macam-macam ilmu pengetahuan, pendapat ahli al-sunnah mengenai alam sebagai sesuatu yang mencakup segala yang maujud, pembahasan tentang keesaan Allah tanpa sekutu, tentang tidak ada sesuatu yang serupa dengan Allah, tentang Allah sebagai Pencipta alam semesta, tentang bahwa Allah Ta’ala berbicara dengan perkataan yang sifatnya qadim, tentang kehidupan di akhirat dan masih banyak lagi masalah teologi yang dibahas hingga mencapai 97 permasalahan.[4]

Seluruh penelitian yang dilakukan para ulama yang hasilnya telah dituangkan dalam berbagai bukutersebutdapatdikategorikansebagaipenelitianpemula.



2.      Penelitian Lanjutan
Penelitian lanjutan yaitu penelitian atas sejumlah karya yang dilakukan oleh para peneliti pemula. Pada penelitian lanjutan ini, para peneliti mencoba melakukan dekripsi, analisis, klasifikasi,dangeneralisasi.

a.       Model abu Zahrah
Abu zahrah mencoba melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi yang dituangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-Mazahib al-islamiyah fi al-siyasah wa al-‘Aqaid. Ada beberapa masalah yang dikemukakan dalam dalam penelitiannya ini yaitu, objek-objek yang dijadikan pangkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada teologi. Selanjutnya, dikemukakan tentang berbagai aliran dalam mazhab syi’ah yang mencapai dua belas golongan, selanjutnya dikemukakan pula aliran khawarij dengan berbagai sektenya yang jumlahnya mencapai enam aliran lengkap dengan berbagai pandangan teologinya.

b.      Model Ali Musthafa Al-Ghurabi 
Ali Musthafa Al-Ghurabi, sebagaimana Abu Zahrah tersebut, memusatkan penelitiannya pada masalah berbagai aliran yang terdapat dalam islam serta pertumbuhan ilmu kalam di kalangan mayarakat islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-Firaqal-IslamiyahwaNasy’atuilmualKalam‘indalMuslimun.

c.       Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr
Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr khusus telah melakukan penelitian terhadap pokok-pokok pemikiran yang dianut aliran Ahl Sunnah. Hasil penelitiannya ini telah dituangkan dalam karyanya berjudul al-Ushul al-Fikriyyah li Mazhab Ahl Sunnah.

d.      Model Ahmad Mahmud Shubhi
Ia adalah dosen filsafat Islam Fakultas adab Universitas Iskandariyah, telah melakukan penelitian dalam bidang teologi islam yang dituangkannya dalam kitab yang berjudul fi Ilmi Kalam dalam dua buku. Buku pertama khusus berbicara mengenai aliran mu’tazilah lengkap dengan ajaran dan tokoh-tokohnya. Dan buku kedua khusus berbicara tentang aliran Asy’ariyah lengkap dengan ajarandantokoh-tokohnya.[5]

e.       Model Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jami’iyAl-Thaliby
Keduanya telah melakukan penelitian khusus terhadap akidah kaum salaf dengan mengambil tokoh ahmad Ibn Hambal, Al-Bukhori, Ibn Kutaibah dan Usman Al-Darimy. Dalam buku tersebut telah diungkap tentang pemikiran kaum salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol itu. Dari kalangan ulama Indonesia yang melakukan penelitian terhadap pemikiran teologi ulama salafiyah dilakukan oleh Abubakar Atjeh yang tertuang dalam bukunya yang berjudul Salaf (Salaf as-Shalih Islam Dalam Masa Murni). Dalam Buku tersebut dikemukakan tentang kelebihan salaf, pandangan salaf terhadap al-Qur’an As-Sunnah, salaf dan keyakinan dan hukum, juga dibahasa tentang pertumbuhan aliran yang terdiri dari sebab-sebab pertumbuhan aliran, Ahmad bin Hambal, bantuan Asy’ari, bantuan Maturidi, dan salaf Tabi’in. 

f.       Model Harun
Nasution Salah satu hasil penelitiannya yang dituangkan dalam buku adalah buku Fi ilm-Kalam (Teologi Islam). Dalam buku tersebut dikemukakan tentang sejarah timbulnya persoalan-persoalan teologi dalam islam, tentang berbagai aliran teologi islam lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikirannya. Setelah itu Harun Nasution melakukan analisa dan perbandingan terhadap masalah akal dan wahy, free will dan predestimation, kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, keadilan tuhan, perbuatan-perbuatan Tuhan, sifat-sifat Tuhan dan konsep iman.

C. Perkembangan Ilmu Kalam
a.      Ilmu Kalam Dalam Konteks Pemikiran Islam
Ilmu Kalam termasuk salah satu cabang ilmu keislaman yang muncul semenjak masa yang terbilang awal. Dalam konteks pemikiran islam, ilmu kalam termasuk bagian dari proses pengalaman Islam yang mengalir dalam bangunan peradaban Islam pada umumnya. Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemikiran islam, ilmu kalam tidak dapat dipisahkan dari proses sejarah peradaban islam. Ilmu kalam menjadi suatu rangkaian kesatuan sejarah, dan telah ada di masa lampau, masa sekarang dan akan tetap ada di masa yang akan dating. Akan tetapi, setiap langkah menuju pemikiran kalam selanjutnya, diperlukan penguraian dan analisis yang mendalam dalam hubungannya dengan entitas pandangan dunia islam.
Dalam pemetaan pemikiran islam, karena tidak lepas dari perkembangan sejarah Islam, maka Harun Nasution membagi kedalam tiga periode besar:
1.   Periode Klasik (650-1250) merupakan zaman kemajuan yang dibagi ke dalam dua fase: fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (650-1000 M). Zaman inilah yang menghasilkan ulama-ulama besar seperti: Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Ibn Hambal.
2.   Periode pertengahan (1250-1800 M), juga dibagi menjadi dua fase : Fase kemunduran (1250-1500 M). Pada fase ini desentralisasi dan disintegrasi semakin meningkat.Yang kedua fase Tiga kerajaan besar (1500-1800 M), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran (1700-1800 M). Tiga kerajaan itu adalah Kerajaan Utsmani di turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India.
3.   Periode Modern (1800 M-seterusnya), merupakan zaman kebangkitan umat Islam.

b.      Ilmu Kalam Dalam Konteks Pemikiran Islam
Ilmu Kalam termasuk salah satu cabang ilmu keislaman yang muncul semenjak masa yang terbilang awal. Dalam konteks pemikiran islam, ilmu kalam termasuk bagian dari proses pengalaman Islam yang mengalir dalam bangunan peradaban Islam pada umumnya. Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemikiran islam, ilmu kalam tidak dapat dipisahkan dari proses sejarah peradaban islam. Ilmu kalam menjadi suatu rangkaian kesatuan sejarah, dan telah ada di masa lampau, masa sekarang dan akan tetap ada di masa yang akan dating. Akan tetapi, setiap langkah menuju pemikiran kalam selanjutnya, diperlukan penguraian dan analisis yang mendalam dalam hubungannya dengan entitas pandangan dunia islam.
            Dalam pemetaan pemikiran islam, karena tidak lepas dari perkembangan sejarah Islam, maka Harun Nasution membagi kedalam tiga periode besar:
1.   Periode Klasik (650-1250) merupakan zaman kemajuan yang dibagi ke dalam dua fase: fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (650-1000 M). Zaman inilah yang menghasilkan ulama-ulama besar seperti: Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Ibn Hambal.
2.   Periode pertengahan (1250-1800 M), juga dibagi menjadi dua fase : Fase kemunduran (1250-1500 M). Pada fase ini desentralisasi dan disintegrasi semakin meningkat.Yang kedua fase Tiga kerajaan besar (1500-1800 M), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran (1700-1800 M). Tiga kerajaan itu adalah Kerajaan Utsmani di turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India.
3.   Periode Modern (1800 M-seterusnya), merupakan zaman kebangkitan umat Islam.

D.     Sumber Pemikiran Kalam
  Pemikiran Islam adalah suatu upaya ijtihadi seseorang atau sekelompok orang untuk menerjemahkan nilai-nilai universalitas Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan situasi zamannya.

a)      Pengertian dan Asal-Usul Ilmu Kalam
            Secara Harfiyah, kalam berarti pembicaraan atau perkataan. Di dalam lapangan pemikiran Islam, istilah kalam memiliki dua pengertian : pertama, Sabda Allah, dan kedua ‘Ilm al-kalam. Pengertian yang kedua ini lebih menunjukkan kepada teologi dogmatic dalam Islam, dan sekaligus merupakan inti pembahasan dalam tulisan sekarang ini.

Perkataan “kalam” sebenarnya merupakan suatu istilah yang sudah tidak asing lagi, khususnya bagi kaum muslimin. Secara harfiyah, perkataan kalam dapat ditemukan baik dalam Al-Qur’an maupum berbagai sumber lain.

Misalnya : dalam kitab Jurmiyah, yang artinya “Kata-kata yang tersusun dengan sengaja untuk menunjukkan suatu maksud atau pengertian.”

Dalam Al-Qur’an, yakni :
  • An-Nisa ayat 164, “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung”
  • Al-Baqarah ayat 75, “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar kalam Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui.”
  • At-taubah ayat 6, “Dan jika seseorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar kalam Allah. Kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.”[6]
Sebutan itu (kalam), juga dipertegas oleh Nurcholis Majid, yang mengutip Ali Asy-Syabi bahwa antara istilah mantiq dan kalam secara histories ada hubungan. Keduanya memiliki kesamaan, lalu para Mutakalimin dan filsof mengganti istilah mantiq dengan kalam, karena keduanya memiliki makna yang sama.

Dari pengertian tersebut diperoleh gambaran bahwa ilmu kalam tiada lain adalah perdebatan teologis di antara umat Islam yang didasarkan atyas argumen logis-rasional, terutama dalam kalam ilahi yang dihubungkan dengan persoalan manusia seperti baik dan buruk, kebebasan berkehendak.

  Dengan mengutip Asyahrastani, Ali Asy-Syahbi mengatakan bahwa istilah kalam mula-mula muncul pada masa pemerintahan Khalifah Al-Makmun (813-833 M) dari daulah Abbasiyah dan diciptakan oleh kaum Mu’tazilah., Alasan utama penggunaan istilah kalam ini, boleh jadi karena masalah yang menonjol mereka perdebatkan yaitu tentang bicara sebagai salah satu sifat tuhan.

Sering kali ilmu kalam dihubungkan dengan ilmu tauhid. Berkenaan dengan ini, Al-Ghazali berpendapat bahwa keduanya tidak identik. Sekalipun secara substansial atau materi yang dibicarakannya adalah sama, tetapi dalam metode berbeda. Karena adanya pergesaran metode ini, nama ilmu kalam menjadi lebih popular. Metode ilmu kalam yang dimaksud, sebagaimana telah dikemikakan di atas adalah metode nasional yang di ambil dari logika filsafat. Atau menurut istilah Fazlur Rahman, metode yang dikembangkan Mutakallimin yaitu teologi dialektis.

Berdasarkan asal-usul dan pengertian ilmu kalam sebagaiman yang tersebut di atas, dapat disimpulkan:
1.   Masalah perselisihan yang paling diperdebatkan antar golongan islam adalah masalah-masalah teologis, terutama menyangkut firman Allah
2.   Dasar ilmu kalam adalah dalil-dalil aqli sebagaimana yang tampak pada pembicaraan mutakallimin.
3.   Pembuktian tentang keyakinan-keyakinan agama menyerupai logika dalam filsafat. Oleh karena itu, penamaan ilmu kalam adalah untuk membedakan dengan logika dalam filsafat.[7]

a.       Nama Lain Ilmu Kalam
Para Ahli sering menggunakan ilmu kalam dengan istilah teologi islam. Istilah ini berasal dari sebutan orang-orang Barat untuk menyebut istrilah ilmu kalm dan perbedaannya dengan filsafat islam.

       Teologi berasal dari Yunani, yakni “theos” artinya Tuhan, dan “logos” artinya ilmu. Dengan demikian, teologi berarti ilmu tentang tuhanatau ilmu ketuhanan.

        Sementara itu, Dr. Harun Nasution dalam memberikan pengertian tentang ilmu kalam lebih menitikkan kepada aspek materi pembahasannya yang menyamakan ilmu kalam dengan teologi islam. Dasar pemikirannya adalah:
1.   Kalam adalah Sabda tuhan, maka teologi dalam islam disebut ilmu kalam, karena soal kalam pernah menimbulkan pertentangan keras di kalangan umat Islam.
2.   Kalam adalah kata-kata manusia, maka teologi islam disebut juga ilmu kalam karena teologi ‘bersilat’ dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing.

      Berdasarkan penjelasan di atas, baik ilmu kalam maupun teologi islam adalah sama, baik secara metodologis maupun materi yang dibahasnya. Pada intinya, ilmu kalam maupun teologi membahas tentang:
  • Kepercayaan tentang tuhan dengan segala seginya, seperti : tentang wujud keesaan, dan sifat-sifat Allah.
  • Pertalian dengan alam semesta, yang berarti termasuk di dalamnya persoalan terjadinya alam, leadilan dan kebijaksanaan tuhan, pengutusan rasul-rasul yang meliputi soal-soal penerimaan wahyu dan berita.
      Demikian juga halnya ilmu ushuluddin atau tauhid, terutama kalau dilihat dari aspek yang menjadi objek pembahasannya. Kesamaan ini dapat dilihat dari:
  • Adakalanya masalah yang paling masyhur dan banyak menimbulakan perbedaan pendapat di antara para ulama pada kurun waktu pertama, yaitu kalam Allah yang dibacakan itu baru atau qadim.
  • Adakalanya ilmu tauhid dibina oleh dalil-dalil akal.
3. Dalam memberikan dalil-dalil tentang beberapa pokok agama, ia menyerupai logika dalam filsafat.
Berdasarkan pengertian ilmu kalam. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, yang menjadi inti kajian dan ruang lingkup yang dibahas oleh para mutakallimin, sebenarnya lebih menekankan kepada masalah-masalah perdebatan teologis, yakni lontaran-lontaran argumebntasi kaum muslimin untuk membenarkan dan memperkuat sikap teologisnya.

Berkaitan dengan masalah aqidah tersebut, Muzaffarudin Nadvi melihat kepada empat masalah pokok yang menjadi objek kajian penting di dalam pemikiran islam, khususnya ilmu kalam:
      1.      Masalah kebebasan berkehendak
      2.      Masalah sifat Allah
      3.      Batasan iman dan perbuatan
      4.      Perselisihan antara akal dan wahyu.

b.      Sumber dan Faktor Lahirnya Ilmu Kalam
1.   Faktor Internal
Faktor internal yang mengundang berbeda pendapat dan senantiasa mengajak umat untuk berfikir. Kata-kata yang dipakai dalam alqur’an untuk menggambarkan perbuatan berfikir ini, misalnya, bukan hanya ‘aqala’, tetapi juga menggunakan beberapa kata yang menunjukkan kepada pengertian dan tuntutan yang sama.

      Harun Nasution memberikan beberapa contoh dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan manusia untuk menggunakan akal:
a.   Nazara, melihat abstrak dalam arti berfikir dan merenungkan
b.   Tadabbara,  dalam arti merenungkan
c.   Tafakkara, arti berfikir.
d.  Fakiha yang berarti mngerti atau faham
e.   Tazakkara, mengingat, memperlihatkan
f.   Fahima, memahami dalam bentuk “fahama”[8]

2.  Faktor eksternal
           Faktor eksternal berupa paham-paham keagamaan non islam tertentu yang memengaryhi dan ikut mewarnai sebagian paham di lingkungan umat islam.
           Faktor eksternal lainnyan adalah filsafat Yunani. Filsafat Yunani diperkenalkan kepada kaum mutakallimin melalui Persia yang secara kebetulan wilayah ini masih dipengaruhi oleh filsafat.

            Mu’tazilah merupakan pendiri ilmu kalam yang sebenarnya dalam islam.[1][7] Dalam bentuk apologetik, sebagai pembela diri terhadap agama dan kepercayaan non-Islam, maupun terhadap kalangan umat Islam sendiri yang tidak sepaham dengan mereka.

D.     Posisi Akal dan Wahyu
Dalam Konteks linguitik, wahyu memiliki dua asoek pengertian yang berbeda, tetapi sama-sama penting. Salah satu aspek tersebut adalah menyangkut konsep[ firman . Menurut pengertian teknis yang sempit, istilah firman dapat dibedakan dengan bahasa. Sedangkan aspek lainnya berkaitan dengan fakta bahwa dari semuia bahasa cultural yang ada pada saat itu, bahasa Arab sengaja dipilih oleh Tuhan, bukan secara sarana untuk berfirman.Kalam dan lisan dalam bahasa arab, kira-kira sama dengan bahasa langue dan paroe dalam bahasa perancis.

Dengan demikian, wahyu menurut konsepsi Al-Qur’an merupakan parole Tuhan, wahyu sama dengan firman Allah.
Sedangkan di dalam bahasa Arab akal diartikan kecerdasan, lawan dari kebodohan, dan diartikan pula dengan hati, suatu kekuatan yang membedakan manusia dengan semua jenis hewan.

·         Akal dan Wahyu dalam Pemikiran Mutakallimin
            Harun Nasution, mengikuti kalam Muhammad Abduh, bahwa ada dua fungsi pokok dalam wahyu, yaitu:
a.       Memberi keyakinan akan adanya hidup sesudah mati
b.      Wahyu akan menolong akal dalam mengatur masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya, dan syariatnya yang akan membimbing manusia tentang moral yang benar.

E.     Pemikiran Kalam Klasik
1.      Aliran Khawarij
      Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti ‘keluar’, ditujukan bagi setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa Khulafaur Rasyidin maupun masa tabi’in secara baik-baik.

2.      Aliran Mu’tazilah
       Mu`tazilah sebagai aliran teologi memiliki akar dan produk pemikiran tersendiri, yang dimaksud akar pemikiran di sini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan pergerakan mereka. Sedangkan yang dimaksud produk pemikiran adalah konsep-konsep yang dihasilkan dan dasar pola pemikiran yang mereka yakini tersebut.

3.      Aliran Asy’ariyah
       Tokoh aliran ini Abu Hasan Al-Asy’ari yang lahir di Basrah pada tahun 873 M dan wafat tahun 935 M. Pada mulanya Al-Asy’ari adalah murid Al-Jubba’i salah seorang tokoh terkemuka aliran mu’tazilah.
           
Walaupun Al-Asy’ari telah berpuluhan tahun menganut paham mu’tazilah akhirnya ia meninggalkan aliran mu’tazilah dengan alasan:
Al-asy’ari bermimpi, dalam mimpinya itu Nabi Muhammad SAW mengatakan kepadanya bahwa mazhab Ahli Hadits-lah yang benar, dan mazhab mu’tazilah salah. Al-Asy’ari berdebat dengan gurunya Al-Jubba’i, dan dalam perdebatannya itu Al-Jubba’i tak dapat menjawab tantangan Al-Asy’ari sebagai muridnya.

4.      Aliran Salafiyah
       Aliran ini muncul sebagai kelanjutan dari pemikiran Ahmad bin Hambalyang kemudian pemikirannyadiformulasikan secara lebih lengkap oleh Ahmad Ibn Taymiyah.

5.      Aliran Murji’ah
       Murji’ah berasal dari bahasa arab yang berarti menunda atau dari kata raja’a yang berarti mengharapkan. Murjiah adalah bentuk isim fail dari kata tersebut di atas, berarti orang yang menunda atau orang yang mengharapkan. Dalam arti yang pertama dimaksudkan berarti golongan atau paham yang menanggungkan keputusan sesuatu hal (mulanya persoalan yang berbuat dosa besar) nanti dikelak kemudian hari disisi Allah. Sedang pengertian dalam arti yang kedua Murjiah ialah golongan yang mengharapkan ampunan dari Tuhan atas kesalahan dan dosanya (asal persoalan adalah orang mukmin yang berbuat dosa besar, mati sebelum bertobat).[9]

6.      Aliran Syi’ah
       Akar kata Syi’ah bermakna pihak, puak dan kelompok, yang diambil dari kata Syayya’a yang memiliki arti berpihak. Aliran ini menunjukkan pengikut Ali dalam hubungannya dengan peristiwa pergantian kekhalifahan setelah Rasulullah wafat.

No comments: